02 April 2009

Latar Belakang Wawasan Nusantara

Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginan untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-tengah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.

Pandangan yang demikian ini berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pada tahun 1982, konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pula ditetapkan perluasan yuridiksi negara-negara pantai di lautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pada bulan Agustus 1983 di New York.

Comments :

0 komentar to “Latar Belakang Wawasan Nusantara”


Post a Comment

freedom to speak